Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah kepada wartawan mengatakan Patroli Multi Sasaran Polsek Geragai berhasil menangkap Dedi Noprizal yang saat ini telah ditetapkan sebagai Tersangka Pelaku Pencurian dengan Pemberatan dengan barang bukti berupa 1 unit Televisi dan dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra di tersangka di Parit Culum 1 kelurahan Parit Culum Kecamatan Sabak Barat Kabupaten Tanjung jabung Timur.
|
||
|



Kabid